Perpustakaan
Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk
menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan
tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual ( Sulistyo, Basuki ; 1991 ).
Aktifitas utama dari perpustakaan
adalah menghimpun informasi dalam berbagai bentuk atau format untuk pelestarian
bahan pustaka dan sumber informasi sumber ilmu pengetahuan lainnya. Salah satu faktor utama akan kemajuan dari
dunia perpustakaan adalah Pustakawan. Profesi pustakawan Indonesia hanya
akan eksis jika dilakoni oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang
tepat. Di bidang apapun, kualitas SDM selalu menjadi penentu.
Pustakawan
adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan
atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk
melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Tidak sedikit Masyarakat
yang beranggapan bahwa pustakawan di Perpustakaan hanya menjaga buku dan
melayani peminjaman dan pengembalian buku dan beranggapan profesi pustakawan
bisa dilakukan oleh siapa saja. Jawabannya cukup jelas : karena masyarakat
jarang melihat atau mengetahui pustakawan mengerjakan hal-hal lain di luar itu. Pustakawan di perpustakaan tidak hanya
sekedar menjaga buku, melainkan melakukan pengolahan yang dimulai dari
penyeleksian bahan pustaka, penginputan, dan selfing. Dan perlu di ketahui untuk
melakukan kegiatan tersebut juga harus melalui pendidikan dan pelatihan / kursus
di bidang ilmu perpustakaan.
KOMPETENSI PUSTAKAWAN
Kompetensi profesional yang seharusnya
dimiliki oleh pustakawan :
- Memiliki
pengetahuan keahlian tentang isi sumber-sumber informasi, termasuk
kemampuan untuk mengevaluasi dan menyaring sumber-sumber tersebut secara
kritis.
- Memiliki
pengetahuan tentang subjek khusus yang sesuai dengan kegiatan organisasi
pelanggannya.
- Mengembangkan
dan mengelola layanan informasi dengan baik, accessable (dapat diakses
dengan mudah) dan cost-effective (efektif dalam pembiayaan) yang sejalan
dengan aturan strategis organisasi.
- Menyediakan
bimbingan dan bantuan terhadap pengguna layanan informasi dan
perpustakaan.
- Memperkirakan
jenis dan kebutuhan informasi, nilai jual layanan informasi dan
produk-produk yang sesuai kebutuhan yang diketahui.
- Mengetahui
dan mampu menggunakan teknologi informasi untuk pengadaan,
pengorganisasian, dan penyebaran informasi.
- Mengetahui
dan mampu menggunakan pendekatan bisnis dan manjemen untuk mengkomunikasikan
perlunya layanan informasi kepada manajemen senior.
- Mengembangkan
produk-produk informasi khusus untuk digunakan di dalam atau di luar
lembaga atau oleh pelanggan secara individu.
- Mengevaluasi
hasil penggunaan informasi dan menyelenggarakan penelitian yang
berhubungan dengan pemecahan masalah-masalah manajemen informasi.
- Secara berkelanjutan
memperbaiki layanan informasi untuk merespon perubahan kebutuhan.
- Menjadi
anggota tim manajemen senior secara efektif dan menjadi konsultan
organisasi di bidang informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar