facebook facebook Nasiruddin LIBRARY: Pustakawan dan Masyarakat

sugeng rawuh

Sugeng Rawuh Wonten myBlog

Sabtu, 23 Februari 2013

Pustakawan dan Masyarakat


Perpustakaan

        Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual ( Sulistyo, Basuki ; 1991 ).
Aktifitas utama dari perpustakaan adalah menghimpun informasi dalam berbagai bentuk atau format untuk pelestarian bahan pustaka dan sumber informasi sumber ilmu pengetahuan lainnya. Salah satu faktor utama akan kemajuan dari dunia perpustakaan adalah Pustakawan. Profesi pustakawan Indonesia hanya akan eksis jika dilakoni oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang tepat. Di bidang apapun, kualitas SDM selalu menjadi penentu.
   Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Tidak sedikit Masyarakat yang beranggapan bahwa pustakawan di Perpustakaan hanya menjaga buku dan melayani peminjaman dan pengembalian buku dan beranggapan profesi pustakawan bisa dilakukan oleh siapa saja. Jawabannya cukup jelas : karena masyarakat jarang melihat atau mengetahui pustakawan mengerjakan hal-hal lain di luar itu. Pustakawan di perpustakaan tidak hanya sekedar menjaga buku, melainkan melakukan pengolahan yang dimulai dari penyeleksian bahan pustaka, penginputan, dan selfing. Dan perlu di ketahui untuk melakukan kegiatan tersebut juga harus melalui pendidikan dan pelatihan / kursus  di bidang ilmu perpustakaan.

KOMPETENSI PUSTAKAWAN
Kompetensi profesional yang seharusnya dimiliki oleh pustakawan :
  1. Memiliki pengetahuan keahlian tentang isi sumber-sumber informasi, termasuk kemampuan untuk mengevaluasi dan menyaring sumber-sumber tersebut secara kritis.
  2. Memiliki pengetahuan tentang subjek khusus yang sesuai dengan kegiatan organisasi pelanggannya.
  3. Mengembangkan dan mengelola layanan informasi dengan baik, accessable (dapat diakses dengan mudah) dan cost-effective (efektif dalam pembiayaan) yang sejalan dengan aturan strategis organisasi.
  4. Menyediakan bimbingan dan bantuan terhadap pengguna layanan informasi dan perpustakaan.
  5. Memperkirakan jenis dan kebutuhan informasi, nilai jual layanan informasi dan produk-produk yang sesuai kebutuhan yang diketahui.
  6. Mengetahui dan mampu menggunakan teknologi informasi untuk pengadaan, pengorganisasian, dan penyebaran informasi.
  7. Mengetahui dan mampu menggunakan pendekatan bisnis dan manjemen untuk mengkomunikasikan perlunya layanan informasi kepada manajemen senior.
  8. Mengembangkan produk-produk informasi khusus untuk digunakan di dalam atau di luar lembaga atau oleh pelanggan secara individu.
  9. Mengevaluasi hasil penggunaan informasi dan menyelenggarakan penelitian yang berhubungan dengan pemecahan masalah-masalah manajemen informasi.
  10. Secara berkelanjutan memperbaiki layanan informasi untuk merespon perubahan kebutuhan.
  11. Menjadi anggota tim manajemen senior secara efektif dan menjadi konsultan organisasi di bidang informasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar